Fimela.com, Jakarta Uang rupiah baru sudah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Bank Indonesia (BI) pada 19 Desember kemarin. Uang baru emisi 2016 ini memiliki desain dan gambar pahlawan baru. Seperti dilansir dari liputan6.com, banyak yang menilai uang rupiah baru mirip dengan desain mata uang negara lain seperti Yuan dan Euro.
Meski begitu, tetap banyak yang penasaran dan mencari, apalagi sistem keamanan uang rupiah termasuk salah satu yang terbaik di dunia. Lalu, siapa yang mendesain uang rupiah baru? Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan mata uang, mulai dari desain sampai peredaran, diatur dalam Undang-Undang (UU) mata uang.
"Secara khusus, pada pasal 10 UU Mata Uang diatur bahwa ciri, desain dan kriteria bahan baku ditetapkan oleh BI," kata Tirta saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (26/12/2016). Walaupun BI punya hak untuk menetapkan ciri, desain serta kriteria bahan baku, tapi dalam praktiknya untuk mendesain uang rupiah mereka juga meminta masukan kepada pihak-pihak terkait.
Yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain pemerintah (baik pusat maupun daerah), akademisi, sejarawan, tokoh masyarakat, dan penyandang disabilitas dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan yang bersangkutan dalam identifikasi dan pengenalan uang Rupiah.
Dalam UU mata uang tersebut juga dijelaskan kalau desain rupiah harus menganut prinsip-prinsip standar internasional mengenai mata uang. Alasan utamanya, rupiah akan menjadi simbol negara, sehingga proses desain juga sangat hati-hati.
"Secara teknis, sesuai dengan amanat UU Mata Uang, pelaksana pencetakan uang adalah Perum Peruri, maka BI berkoordinasi dengan Perum Peruri dalam melakukan proses desain uang," tegas Tirta. Nah, ada yang sudah punya punya atau mengkoleksi uang rupiah baru?