Editor Says: Terima Kasih Densus 88 Polri

Dadan Eka Permana diperbarui 26 Des 2016, 12:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Disaat masih menanti pengesahan RUU Terorisme untuk menanggulangi teror yang terjadi di Indonesia, kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian republik Indonesia. Lewat Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror, polisi berkali-kali menggagalkan rencana aksi teror yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Densus 88 bertindak cepat dengan menangkap terduga teroris tanpa harus menunggu terlebih dahulu aksi mereka. Dalam waktu kurang dari sebulan, Tim Densus 88 telah menangkap empat terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu, 25 Desember 2016. Dua di antaranya tewas terkena timah panas tim Densus karena melawan. Polisi mengendus mereka akan beraksi menyerang anggota polisi pada Hari Raya Natal dan malam pergantian tahun.

Densus 88 juga sebelumnya menangkap terduga Teroris Jhon Tanamal alias Hamzah di Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu 21 Desember 2016. Jhon ditangkap lantaran terkait kelompok teroris jaringan Solo pimpinan Abi Zaid. Jhon diduga berperan sebagai salah satu sumber pendanaan pembuatan bom oleh kelompok Abi Zaid.

Di hari yang sama, empat terduga teroris di Tangerang Selatan, juga ditangkap tim Densus 88. Tiga orang di antara mereka tewas karena melawan. Sejumlah bom pipa yang siap ledak ditemukan di lokasi penggerebekan.

Densus 88, juga melakukan operasi penggagalan rencana sekelompok terduga teroris yang ingin meledakan bom di pos penjagaan Istana Negara Jakarta. Sebelum menjalankan aksinya, polisi berhasil meringkus mereka di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sebuah bom aktif seberat 3 kg yang disebut-sebut bom panci ditemukan saat penggerebekan, Sabtu (10/12/2016).

Bayangkan jika tindakan pencegahan tidak dilakukan pihak kepolisian. Korban jiwa, bisa saja banyak berjatuhan. Halnya seperti serangkaian aksi teror yang melanda Indonesia sejak tahun 1981, di antaranya peristiwa peledakan bom di Gedung Bursa Efek Jakarta pada 23 September 2000 yang menewaskan 10 orang dan 90 orang luka-luka. peledakan bom di Gereja Santa Anna dan HKBP kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, 22 Juli 2001yang menewaskan sebanyak 5 orang, kemudian bom Bali pada 12 Oktober 2002 yang menyebabkan korban tewas sejumlah 202 orang dan 300 orang luka-luka,.dan yang terbaru bom di Jalan MH Thamrin, Sarinah, tanggal 14 Januari 2016 yang menyebabkan 7 orang tewas dan melukai 17 orang.

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Warga Berperan Penting dalam Pemberantasan Terorisme

Petugas mengawal ambulan yang berisi mayat terduga teroris di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12). Densus 88 terlibat baku tembak yang akhirnya menewaskan tiga orang terduga teroris. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Tentu kita ingin teroris diberantas habis sampai ke akarnya di Indonesia. Selama ini, ditengarai sulitnya melawan sekaligus mencegah terorime ialah tak cukup tersedianya perangkat Undang- Undang yang komprehensif sebagai payung hukum bagi aparat Negara seperti polisi, BNPT, BIN, TNI, dan Kejaksaan.

Meski sejatinya, pasca Bom Bali 2002, Indonesia memang telah membuat UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme). Namun, UU itu dinilai telah usang dan tak cukup mampu secara ampuh untuk menekan berkembangnya terorisme di Indonesia karena terdapat sejumlah kelemahan. Oleh sebab itu perlu direvisi. Hingga akhir tahun 2016 ini, parlemen belum juga mengesahkan RUU Terorisme.


Keberhasilan Densus 88 dalam mengantisipasi tindakan terorisme di Indonesia, bukan berarti Indonesia telah aman dari bahaya terorisme. Ancaman teror diprediksi masih akan terus terjadi. Apalagi, proses rekruitmen teroris saat ini terbilang mutakhir. Tak harus bertemu tatap muka, perekrutan ke dalam jaringan kelompok –kelompok terorisme tertentu bisa dilakukan lewat dunia maya.

Artinya masih begitu banyak bibit-bibit terorisme yang butuh perhatian khusus pemerintah Indonesia, dimana bibit-bibit itu tersebar luas dari sabang sampai marauke. Hal lain yang juga perlu diperhatikan bahwa pemberantasan terorisme tidak akan selesai jika hanya mengandalkanAparat Negara. Butuh kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat menumpasnya secara masif hingga akar .

Imbauan dari aparat Negara pun terus dilakukan agar waspada dengan berbagai upaya pencucian otak melalui internet agar tidak terpengaruh dengan paham radikal. Oleh karena itu, mengapa kewaspadaan masyarakat penting di sini untuk membantu aparat negara memerangi terorisme di Indonesia.