Datangi KPK, Suami Inneke Koesherawati Bantah Melarikan Diri

Regina Novanda diperbarui 24 Des 2016, 11:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, tersandung kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) itu akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/12/2016).

Sebelumnya, KPK sempat mengimbau Fahmi agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Pasalnya, saat penangkapan anak buahnya, Fahmi sedang berada di luar negeri.

Dikatakan Fahmi, kedatangannya ke KPK atas inisiatif sendiri. Dirinya mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK terkait kasus ini.

"Saya ini datang atas inisiatif sendiri, saya belum dapat surat dari KPK. Saya mau klarifikasi ini, karena ternyata surat kita cek di kantor dan di rumah enggak masuk. Tapi karena niat baik saya, maka saya datang ke sini," ujar Fahmi kepada Liputan6.com, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Fahmi pun membantah jika kepergiannya ke luar negeri untuk melarikan diri dari KPK. Menurutnya, saat itu, ia tengah ada urusan di luar negeri dan dijadwalkan baru kembali pada Kamis (29/12/2016) pekan depan.

"Jadi yang jelas saya bukan buron, saya sudah ada niat baik untuk klarifikasi. Kita lihat skenario Allah seperti apa," lanjut Fahmi.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016‎. Adalah Eko Susilo Hadi, Muhammad Adami Okta, Hardy Stefanus, serta Fahmi Darmawansyah, yang tidak lain adalah suami artis Inneke Koesherawati.