Fimela.com, Jakarta Menindaklanjuti klarifikasinya terkait pemberitaan di beberapa situs online, Eko Patrio mendatangi Dewan Pers guna mengklarifikasi keabsahan situs itu. Dari penelusuran Dewan Pers, diketahui bahwa tujuh situs tersebut adalah media abal-abal.
"Saya datang semata-mata sebagai korban kejahatan cyber, korban dari media abal-abal. Saat saya klarifikasi di Bareskrim itu, tidak serta merta selesai. Tapi harus ada pernyataan dari Dewan Pers, apakah 7 media ini anggota dewan pers atau bukan," ujar Eko Patrio, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
"Jika iya bisa disikapi oleh Dewan Pers. Tapi jika bukan, maka disikapi oleh kepolisian. Intinya 7 media online itu benar-benar salah," lanjut Eko.
Eko berharap persoalan ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Dia juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian kelanjutan dari kasus ini.
"Saya ingin cukup saya saja yang kena kejahatan cyber, jangan ada lagi yang lain. Saya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian," tutur Eko.
Pada kesempatan itu, Eko Patrio juga mengapresiasi sikap tanggap Dewan Pers terhadap persoalan ini. Awalnya, dia hanya ingin meminta hak jawab, seandainya ketujuh media tersebut merupakan anggota dari Dewan Pers.
"Kalau ini dari Dewan Pers, saya minta hak jawab saja. Tapi karena sudah diklarifikasi bukan bagian Dewan Pers, saya senang karena disikapi dengan cepat," ucap Eko Patrio.