Pelaku Penganiayaan Farah Dibba Mengaku Sudah Pisah Ranjang

Rivan Yuristiawan diperbarui 21 Des 2016, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak Polres Tangerang Kota secara resmi merilis identitas tersangka berinisial RS yang melakukan penganiayaan terharap Farah Dibba, adik kandung dari si kembar Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad. Diketahui, tersangka yang bernama lengkap Rachmat Sesario masih berusia 21 tahun dan sudah berkeluarga.

Namun, berdasarkan keterangan awal yang didapatkan oleh pihak kepolisian, si pelaku saat ini sedang mengalami masalah dalam rumah tangganya. Diketahui, pelaku dan sang istri sudah selama satu bulan pisah ranjang. "Sudah (berkeluarga), tapi pisah ranjang, satu bulan," ungkap AKBP Erwin Kurniawan, Wakapolres Tangerang Kota pada Rabu (21/12/2016).

Mengenai pekerjaan si pelaku, polisi mengatakan jika pelaku RS saat ini berstatus pengangguran. Dan, pertemuannya dengan Farah Dibba yang berujung penganiayaan lantaran si pelaku ingin menjual rumah milik kakaknya pada Farah yang kebetulan berprofesi sebagai agen properti.

"Kerjaannya sementara pengangguran alias tidak ada pekerjaan. Dari hasil penyidikan, karena dia (pelaku) mengiklankan rumah kakaknya di internet dan korban ini agen properti," tambahnya.

Meski demikian, polisi masih belum bisa memastikan motif penganiayaan yang dilakukan tersangka lantaran RS mengalami gangguan kejiwaan. Termasuk dugaan upaya tindak pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap Farah Dibba.

"Itu lagi kita dalami (dugaan stres). Kalau memang iya, kita minta keterangan dulu dari saksi ahli dan psikologi. (Dugaan pemerkosaan) juga masih kita dalami, tapi penganiayaannya jelas, ancamannya pasti di atas lima tahun (penjara)," tandas Erwin Kurniawan.

Dugaan pemerkosaan yang coba dilakukan tersangka RS memang sempat menyeruak saat Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad, kakak kandung dari Farah Dibba mengungkapkan kronologis kejadian yang diderita adiknya saat mengalami penganiayaan melalui akun Instagram-nya.