Mengenal Pelaku Penganiayaan Farah Dibba, Adik Fadli - Fadlan

Rivan Yuristiawan diperbarui 20 Des 2016, 15:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar dugaan tindakan penganiayaan yang mengarah pada pemerkosaan terhadap Farah Dibba, adik dari Akhmad Fadli dan Fadlan Muhammad terbilang cukup tragis. Pasalnya, dalam sebuah foto yang diunggah Fadli, Farah tampak mengalami luka lebam di bagian wajah.

Selain itu, Fadli juga mengolase foto yang diduga pelaku penganiaya adiknya lengkap dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku atas nama Rachmat Sesario yang beralamat di Jl. Karya Bhakti RT 003/008 Parung Serab, Cileduk, Tangerang.

Terkait hal tersebut, Bintang.com pun coba menggali informasi tentang sosok Rachmat Sesario yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Farah Dibba. Hasilnya, berdasarkan penelusuran alamat yang tertera, diketahui Rachmat sudah tidak tinggal di alamat tersebut.

"Dulu iya tinggal di sini, tapi udah pindah sekitar 3 tahun lalu. Karena itu kan rumah kontrakan," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada Selasa (20/12/2016).

Mengenai sosok Rachmat Sesario sendiri, warga menilai tidak ada yang aneh tentang sosok pelaku. Meski jarang berkomunikasi, namun diketahui Rachmat cukup lama tinggal mengontrak di rumah yang berpagar hitam tersebut sebelum akhirnya pindah. "Lama juga tinggal di sini. Orangnya juga biasa aja, negor sama tetangga," tambah warga tersebut.

Mengenai profesi pelaku pun tidak banyak informasi yang didapatkan dari warga sekitar. Yang pasti, dari aktivitasnya sehari-hari, Rachmat diketahui selalu beraktivitas layaknya pekerja pada umumnya. "Kalau kerjaannya nggak tahu, nggak tahu kerja kantoran atau bisnis, saya nggak tahu, cuma memang tiap hari pulang malam. Kalau lagi libur hari Jumat dia juga suka salat Jumat ke masjid," terangnya melanjutkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, adik Fadli dan Fadlan, Farah Dibba mengalami penganiayaan dengan cara disetrum, dibekap, dan ditendang berkali-kali oleh pelaku yang bernama Rachmat Sesario. Menurut Fadli, saat ini pelaku sudah dalam proses hukum dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.