Fimela.com, Jakarta Pemerintah melalui Bank Indonesia sudah menerbitkan secara bersamaan 11 pecahan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia terbaru dengan gambar pahlawan nasional pada 19 Desember 2016. Seperti yang diwartakan Antaranews, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi, uang rupiah baru tersebut resmi diterbitkan atau diedarkan mulai 19 Desember kemarin.
Sebanyak 11 pecahan uang NKRI baru tersebut terdiri atas tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam. Dalam 11 pecahan uang NKRI tersebut terdapat 12 gambar pahlawan nasional.
Suhaedi memastikan setelah uang NKRI baru tersebut beredar, uang rupiah lama masih tetap berlaku hingga BI secara resmi menarik uang rupiah lama dari peredaran. Peluncuran uang baru tersebut telah diumumkan oleh BI sejak 15 Desember lalu melalui akun Twitternya @bank_indonesia.
“Tahukah kamu? 19 Desember 2016, BI dan pemerintah akan meluncurkan 11 pecahan uang Rupiah desain baru secara serentak #RupiahNKRI,” tulis @bank_indonesia. Dalam desain uang baru tersebut akan menampilkan gambar yang mewakili seluruh wilayah Indonesia.
Mulai dari Soekarno dan Mohammad Hatta pada pecahan Rp100.000 kertas, Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000 kertas, hingga T.B Simatupang pada Rp500 logam, dan Tjiptomangunkusumo pada Rp200 logam. Berikut ini enam fakta seputar uang rupiah baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada 19 Desember kemarin, seperti dilansir dari liputan6.com.
foto-foto: liputan6.com