Kembali Ditunda, Sidang Putusan Restu Sinaga Digelar Tahun Depan

Sutikno diperbarui 20 Des 2016, 14:35 WIB
Kekecewaan kembali dialami oleh Restu Sinaga. Sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya, kembali harus ditunda hingga tahun depan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Ketidak hadiran salah satu Hakim Anggota menjadi alasan pembacaan putusan harus di tunda. Salah satu syarat wajib pembacaan putusan, hakim yang menyidangkan harus lengkap. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Pembacaan putusan itu harus lengkap, kalau tidak lengkap ya tidak bisa dibacakan. Karena itu sudah menjadi syarat," jelas Jaswin Damanik, kuasa hukum aktor 42 tahun itu. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Lantas seperti apa pemeran dalam film Cinta Silver (2005) itu menanggapi sidangnya kembali ditunda. Restu hanya bisa kembali kecewa dengan ditundanya pembacaan putusan kasusnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Belum, belum lega nih. Masih nunggu dua minggu lagi," kata Restu Sinaga usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sidang pembacaan putusan kembali digelar pada 5 Januari 2017 mendatang. Meski kecewa, ia mengaku sudah biasa, dan sudah terlatih. Ia hanya bisa berharap putusan nanti diberikan yang terbaik. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Restu Sinaga digerebek di rumahnya pada Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 07.00 WIB. Sejumlah barang bukti yakni 10,75 gram ganja, 17 butir Dumolid, 26 butir Happy Five serta dua buah plastik kokain bekas pemakaian. (Deki Prayoga/Bintang.com)