Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2016.
Dari pantauan, pintu gerbang pengadilan ditutup rapat dan dijaga ratusan polisi dengan polisi wanita berhijab berada di barisan terdepan. Seperti pada sidang sebelumnya, ratusan massa hadir pada sidang kedua ini. Mereka yang terbagi dalam dua kubu saling melakukan unjuk rasa di luar Gedung Pengadilan.
Dalam orasinya, kubu satu meminta Ahok ditahan, sedangkan kubu yang lain meminta Ahok dibebaskan. Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa dari dua kubu ini sampai memenuhi ruas Jalan Gajah Mada yang ada di depan gedung dan membuat arus lalu lintas dari arah perempatan Harmoni ke arah Stasiun Kota, tersendat.