Saat Sidang Ahok Besok, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Henry Hens diperbarui 19 Des 2016, 22:07 WIB

Fimela.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang masih digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada.

Seperti sidang pertama pada 13 Desember kemarin, pihak kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sidang kedua pada 20 Desember besok. Seperti dilansir dari liputan6.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah personel untuk membantu mengurai kemacetan di sekitar lokasi.

Polisi akan mengusahakan tidak ada penutupan jalan saat sidang berlangsung. "Tetap akan kita optimalkan penggunaan ruas penggal jalan di depan pengadilan," ucap Budiyanto di Jakarta, Senin (19/12/2016). Polisi juga sudah menyiapkan rekayasa pengalihan lalu lintas kalau massa yang hadir di persidangan meluber sampai menutup jalan.

Meskipun begitu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung eks PN Jakarta Pusat ini bersifat situasional. "Intinya pengalihan arus lalu lintas sifatnya sangat situasional. Kalau memang terjadi kepadatan atau krodit, baru kita alihkan," jelasnya.

Berikut pengalihan arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan di depan gedung eks PN Jakarta Pusat:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya atau Jalan Majapahit dan Jalan Suryopranoto mengarah Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Gunung Sahari dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Hasyim Asyahari ke PN dialihakan ke Jembatan H Alydrus-Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari.
3. Arus dari Gang Alydrus arah PN dialihkan ke Jembatan Alydrus-Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Gunung Sahari dan seterusnya.