Fimela.com, Jakarta Bagi yang sering mengendarai atau membonceng motor, tentunya helm jadi salah satu peralatan yang wajb kamu pakai. Helm berguna untuk melindung kepala kita dari resiko kecelakan di jalan. Selain itu, ada sanksi dari pihak berwajib yaitu polisi lalu lintas kalau kita tidak memakai helm.
Karena itu, meminjamkan helm kepada orang lain dianggap masyarakat sebagai hal yang lumrah tanpa menyadari bahaya di baliknya, seperti penularan penyakit. Hal itu diungkapkan konsultan keamanan berkendara Jusri Pulubuhu, di sela-sela pelatihan keselamatan berkendara yang digelar Forum Wartawan Otomotif, di Bogor, Jawa Barat.
"Menurut ahli kesehatan, meminjamkan helm kepada orang lain itu berbahaya. Berpotensi terjadi penularan berbagai penyakit lewat keringat atau kulit," kata direktur Jakarta Defensive Driving Consulting itu, seperti dilansir dari antaranews.
Dia mengatakan, helm termasuk barang pribadi yang diibaratkan sebagai handuk atau sikat gigi yang tidak lazim dipinjamkan kepada orang lain. "Masyarakat masih belum peduli dengan hal-hal seperti ini," kata dia.
Menurut Jusri hal ini juga berlaku dengan dengan penggunaan helm alat transportasi umum seperti ojek berbasis online dan ojek konvensional. "Helm ojek online juga berbahaya. Walaupun memakai penutup kepala, tetap saja berpotensi terjadi penularan penyakit," tandasnya.