Merasa Difitnah, Eko Patrio Laporkan 7 Media

Sutikno diperbarui 18 Des 2016, 13:49 WIB
Sebelumnya, Eko Patrio sempat mangkir dari panggilan Mabes Polri. Pemanggilannya terkait dengan komentarnya di media sosial. Terkait kasus bom Bekasi yang merupakan bentuk pengalihan isu kasus Ahok. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Usai salat Jumat, sekitar pukul 13.45 WIB, Eko Patrio datang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. Bersama kuasa hukumnya, F. Firman Nurwahyu SH, kedatangannya guna mengklarifikasi isu yang beredar selama ini. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Setelah memberikan keterangan, Eko menjawab pertanyaan para wartawan yang telag menunggu. Ia mengaku merasa di fitnah dengan pemberitaan tujuh media online yang beredar belakangan ini. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Yang saya tahu ada 1 media online, tapi setelah ditelusuri ada 7. Akhirnya yang dirugikan bukan saya, tapi juga kepolisian dan teman-teman lain juga tersakiti. Ini bagian fitnah dan zalim," ujar Eko, di Bareskrim, Jumat (16/12).(Deki Prayoga/Bintang.com)
Berdasarkan kuasa hukumnya, kliennya merasa tidak pernah diwawancara oleh ketujuh media tersebut. Selain memberikan klarifikasi mengenai kabar yang berkembang selama ini, Eko juga membuat laporan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Kami datang ke sini untuk membuat laporan. Jujur saja, sebenarnya saya nggak niat melaporkan karena saya juga datang dari media juga. Tapi ini sudah meresahkan dan mencoreng nama baik kepolisian," pungkas Eko Patrio. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Eko Patrio bersama kuasa hukumnya, F. Firman Nurwahyu SH menyerahkan data-data ketujuh media yang diduga telah meresahkan masyarakat. Ia memberikan waktu 1 X 24 jam pada media tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaannya. (Deki Prayoga/Bintang.com)