Fimela.com, Jakarta Oknum TNI dikabarkan terlibat kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo buka suara. Dalam keterangannya, Gatot mengaku akan berkoordinasi dengan KPK jika memang ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka tersebut.
"Jadi begini, prosedurnya apabila diperiksa, maka nanti KPK akan koordinasi, antara penyidik (KPK) dengan penyidik (militer). Nah baru nanti kita tindak lanjuti," kata Gatot di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12), seperti diwartakan Liputan6.com.
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jika ada pihak lain dari unsur militer yang diduga terlibat, maka ada dua pilihan dalam penanganannya, yakni koneksitas (penanganan proses hukum pidana dengan kerja sama antara peradilan umum dan peradilan militer) atau diserahkan penyidikannya ke Puspom TNI lewat peradilan militer.
"Ya dua itu. Tapi saat ini KPK fokus pada pelaku-pelaku dari sipil. Jika ada dari TNI akan dilakukan komunikasi dengan POM TNI, karena ia lebih jauh tunduk pada peradilan militer," tuturnya. Soal kasus ini, diduga ada keterlibatan oknum militer berpangkat bintang satu dari matra laut yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016. Keempatnya, yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bakamla Eko Susilo Hadi, pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, serta Direktur Utama PT MTI Fahmi Darmawansyah.