MA : Dora Natalia Sudah Mendapat Sanksi Sosial

Dadan Eka Permana diperbarui 16 Des 2016, 20:53 WIB

Fimela.com, Jakarta Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur menyambut gembira terkait sikap Dora Natalia Singarimbun,yang meminta maaf secara langsung kepada Aiptu Sutisna, Jumat pagi (16/12/2016) di Mapolres Jakarta Timur.

Dalam permintaan maafnya kepada Sutisna, Dora yang menjabat sebagai pegawai Biro Perencanaan MA tersebut, sampai menangis dan mencium tangan Sutisna,

Dengan adanya permohonan maaf dari Dora, Ridwan Mansyur berharap Sutisna mau mencabut berkas laporan terhadap Dora. Sebab, Dora sendiri menurutnya sudah mendapat sanksi yang sesuai.

“Kalau perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ngapain diterusin. Menuh-menuhin penjara saja. Berdamai adalah langkah yang positif. Bu Dora dengan tindakannya yang emosional juga, kan sudah mendapat sanksi sosial dengan banyaknya hujatan dari masyarakat. ” kata Ridwan Mansyur saat dihubungi Bintang.com, Jumat (16/12/2016).

Ditanya perihal sikap Mahkamah Agung terkait perilaku Dora,  Ridwan mengatakan jika Badan Pengawas MA masih mendalaminya. “Apakah ada pelanggaran disiplin dan nantinya dikenakan sanksi saya belum tahu. Itu masih dalam proses bawas (Badan Pengawas),” kata Ridwan Mansyur.

Seperti diketahui, Dora Natalia Singarimbun menjadi perbincangan hangat ketika terekam kamera sedang mengamuk dengan memaki  dan mencakar Aiptu Sutisna, Selasa (13/12/2016).

Dora mengamuk saat hendak ditilang Aiptu Sutisna. Ketika itu Dora tengah mengemudikan mobil Daihatsu Xenia di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyebut Dora hendak masuk ke busway dan ditilang polisi.  Setelah Dora mengamuk, Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur.