KPK Imbau Suami Inneke Koesherawati Menyerahkan Diri

Altov Johar diperbarui 16 Des 2016, 18:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmasnyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Namun, Fahmi belum juga diketahui keberadaannya. 

Menurut informasi yang didapat KPK, suami Inneke berada di luar negeri saat operasi tangkap tanggan anak buahnya berlangsung. "FD berada di luar negeri sebelum dilakukan OTT," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jum'at (15/12/2016).

Untuk itu, KPK mengimbau Fahmi bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Apalagi keterangan Fahmi sangat dibutuhkan guna menguak kasus dugaan suap tersebut.

"Kami imbau untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK. Jika bekerja dengan penegak hukum tentu akan lebih baik," ujar Febri.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Hardy dan Okta, saat melakukan suap yang diduga atas perintah Fahmi, suami Inneke Koesherawati. Dalam operasi itu, KPK menyita uang sebesar Rp 2 milyar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura.