Dora Natalia Singarimbun: Hanya Emosi Sesaat, Mohon Maaf

Gadis Abdul diperbarui 14 Des 2016, 11:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama Dora Natalia Singarimbun mendadak jadi perbincangan masyarakat Indonesia setelah video yang memperlihatkannya tengah bertengkar dengan polisi itu tersebar di dunia maya. Dalam video terlihat Dora yang tengah emosi sempat melakukan kekerasan terhadap polisi, seperti mencakar dan memukul.

Kekerasan tersebut menimpa salah satu anggota satlantas BKO Transjakarta yang sedang melaksanakan tugas di depan Santa Maria Jati Negara Barat, Jakarta. Tak hanya berteriak-teriak saja, dalam video yang beredar Dora juga sempat menyebutkan bahwa dirinya adalah anggota Mahkamah Agung (MA).

Dan ternyata Dora memang benar bekerja di MA, hal tersebut diutarakan sendiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan. “Iya benar. Yang bersangkutan kerja di MA, tepatnya sebagai pegawai Biro Perencanaan MA,” jelas Ridwan, seperti dilansir dari Liputan6, Rabu (14/12/2016).

Setelah video tersebut beredar banyak netizen yang sepertinya penasaran dengan sosok Dora. Namun ada beberapa akun Dora Natalia yang terlihat di Facebook seorang netizen pun berkomentar jika akun yang lama sudah hilang. Dalam Facebooknya yang terbaru Dora sempat memposting,”Lagi pusing… Teman-teman kalau perlu ke sini aja. Akun lama sudah di blokir. Banyak yang ngotori,” tulisnya Selasa, (13/12/2016).

Dalam Facebook tersebut Dora juga sempat menuliskan permintaan maafnya. “Mereka tidak mengerti saya. Hanya emosi sesaat. Mohon maaf.” Postingan itu pun langsung mendapatkan komentar hingga 500 lebih. “Berikan contoh yang baik pada kami. Rakyat tidak mengerti, apalagi ibu bekerja di Mahkamah Agung RI. Memalukan,” komentar pemilik akun Facebook Muzni Pay.

Dalam postingan selanjutnya, Dora Natalia Singarimbun juga sedikit mencurahkan isi hatinya. “Walau seribu kali kebaikan diperbuat, tapi kesalahan sekalilah yang akan selalu di ingat. Cukuplah pengalaman ini jadi pelajaran buat kita semua,” tulis Dora. Dilihat dari akun Facebooknya, sebelum bekerja di MA, Dora terlebih dulu bekerja menjadi staf keuangan di Pengadilan Tinggi tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

What's On Fimela