Fimela.com, Jakarta Hari ini, Selasa (13/12), Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana Ahok atas kasus penistaan agama. Sidang Ahok yang awalnya diagendakan dimulai pada pukul 09.00 WIB, ternyata dimulai lebih awal 5 menit, yakni 08.55 WIB.
Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto juga memutuskan bahwa sidang perdana Ahok ini terbuka untuk umum. "Sidang dinyatakan dimulai dan dibuka untuk untuk umum," kata Dwiarso Budi Santiarto. Dikutip dari Liputan6.com, di dalam gedung bekas PN Jakarta Pusat, tempat persidangan Ahok, hanya diizinkan 80 orang yang masuk. Sedangkan sisanya terpaksa harus menunggu di luar gedung. Berikut beberapa fotonya yang diperoleh oleh Bintang.com di tempat.