Fimela.com, Jakarta Polda Metro Jaya resmi merilis tiga nama terduga teroris bom Bekasi yang digerebek di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Sabtu (10/12). Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, ketiganya, yakni Nur Solihin (NS), Agus Supriyadi (AS) dan Dian Yulia Novi (DYN), di mana dua dari mereka adalah pasangan suami istri.
Dikatakan hari ini, Minggu (11/12), pihak Polda Metro Jaya akan menetapkan status ketiga orang tersebut. "Iya rencananya hari ini, kita akan merilis terkait penangkapan tiga orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Liputan6.com, Minggu (11/12).
Namun, Argo masih enggan mengatakan pasal apa yang akan dikenakan untuk ketiga terduga teroris tersebut. Sebelumnya, Argo sempat mengungkap peran Dian Yulia Novis, yaitu 'pengantin' saat mereka meledakkan bom di pusat Ibu Kota. "Bom aktif yang terdapat di lokasi TKP merupakan bom yang akan diledakkan oleh seorang 'pengantin' perempuan," ucap Argo.
Peran Dian makin nampak saat pihak kepolisian menemukan kiriman paket berisi surat wasiat kepada orangtuanya di Cirebon. "Kemudian paket tersebut diambil dan dibuka oleh anggota Densus yang isinya ditemukan barang-barang berupa pakaian dan surat wasiat dari Dian Yuli Novi kepada kedua orangtuanya. Adapun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan Dian Yuli Novi untuk melakukan amaliyah," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul.
Kemarin, Sabtu (10/12) petang, Densus 88 Antiteror Polri menggerebek bangunan di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi dan menemukan bom aktif dalam bentuk panci presto. Bom Bekasi dikatakan memiliki daya hancur yang dahsyat. "Kalau meledak radius 300 meter hancur, kalau ini dinyalakan 4.000 kilometer per jam. Jadi cepat sekali," ujar Argo, seperti diwartakan Liputan6.com.