Tujuh orang diantaranya telah dipulangkan, antara lain Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, dan Firza Huzein. Sedangkan ditahan berinisial SBP, J, dan R. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dalam 20 hari ke depan kita tahan," kata Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi bertajuk "Dikejar Makar" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016) seperti dilansir Liputan6. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ahmad Dhani pada Sabtu (3/11) dini hari menjelaskan bahwa status tersangkanya terkesan dipaksakan. Bahwa ayah Al, EL dan Dul itu merasa sebelumnya belum pernah diperiksa sebagai saksi lantas berlanjut ke tersangka. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pentolan Republik Cinta Manajemen itu juga yakin bahwa dirinya tidak akan lagi ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus makar. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Saya yakin nggak ada (pemeriksaan lanjutan) ya. Karena penetapan tersangka pun kayaknya agak dipaksakan. Karena di dalam pasal 107 menggulingkan kekuasaan itu (makar) dengan cara yang tidak sah, inkonstitusional," kata Dhani. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Keluar dari Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok sekitar pukul 01.50 WIB, Ahmad Dhani menjelaskan terkait pemeriksaan sejak ditangkap Jumat (2/12) pagi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Nggak ada (makar). Jadi memang meeting di rumah mbak Rachma. Siapa yang mendanai jumpa pers. Terus apa yang disiarkan waktu itu," kata Ahmad Dhani di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12) dini hari. (Nurwahyunan/Bintang.com)