Tiga orang yang masih ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok diantaranya Sri Bintang dijerat tuduhan makar. Sedangkan dua orang lain, Jamran dan Rizal dijerat UU ITE. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sepuluh orang yang terkait isu makar tersebut, statusnya sebagai tersangka. Begitu juga dengan Ahmad Dhani. Musisi senior itu menganggap bahwa penetapan tersangkanya terkesan dipaksakan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Setelah dibebaskan pada Sabtu dini hari, Dhani yakin dirinya tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan. Ayah Al, El dan Dul itu yakin bahwa pasal yang dituduhkan tidak sesuai dengan tudingan makar. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Saya yakin nggak ada (pemeriksaan lanjutan) ya. Karena penetapan tersangka pun kayaknya agak dipaksakan. Karena di dalam pasal 107 menggulingkan kekuasaan itu (makar) dengan cara yang tidak sah, inkonstitusional," tegas Dhani. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Dhani menjelaskan terkait pemeriksaan pada dirinya. Diantaranya saat ada pertemuan di rumah Rachmawati dan jumpa pers di salah satu hotel belum lama ini. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Nggak ada (makar). Jadi memang meeting di rumah mbak Rachma. Siapa yang mendanai jumpa pers. Terus apa yang disiarkan waktu itu," kata Ahmad Dhani di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12) dini hari. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ahmad Dhani juga menjelaskan posisinya dalam jumpa pers bersama Rachmawati belum lama ini. Ia mengaku hanya menjaga dua wanita idolanya, yang menurutnya iconik, yaitu Rachmawati dan Lily Wahid. (Nurwahyunan/Bintang.com)