Dugaan Makar Ahmad Dhani, Farhat Abbas: yang Salah Pasti Dihukum

Teddy Kurniawan diperbarui 02 Des 2016, 18:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Ahmad Dhani tengah menghadapi kasus hukum. Ia diduga telah melakukan perencanaan makar bersama sejumlah orang lainnya. Ahmad Dhani pun ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016) sebelum aksi damai 2 Desember dimulai. Saat ini statusnya sudah menjadi tersangka. Terkait hal tersebut, Farhat Abbas, sosok yang pernah berseteru dengan Ahmad Dhani memberikan komentarnya.

"Dari dulu saya sudah bilang, orang yang salah pasti dihukum. Mungkin dia (Ahmad Dhani) lolos (jeratan hukum). Waktu saya protes (tentang Dul, anak Ahmad Dhani), bukannya dia menyadari, bahkan ingin memenjarakan saya," ujar Farhat Abbas saat berbincang dengan Bintang.com, Jumat (2/12/2016).

Lebih lanjut, Farhat Abbas juga mengungkit perihal perseteruannya dengan Ahmad Dhani yang kemudian membawanya berurusan dengan hukum.

"Bahkan dia (Ahmad Dhani) mengadakan sayembara agar orang menangkap saya. Siapa orang yang menangkap saya, kalau laki-laki diberi 40 juta dan perempuan bisa makan malam dengan dia," ujar Farhat Abbas lagi.

Atas status Ahmad Dhani yang saat ini menjadi tersangka dugaan makar, Farhat Abbas tidak ingin mengomentari lebih jauh.

"Saya tidak mengatakan saya senang atau mengejek, takut kalau mengejek bahaya, bisa kena karma. Menurut saya, ini apa yang diperbuat pasti ada hikmah, ada hikmah dari kejadian-kejadian sebelumnya," terang Farhat Abbas.

Farhat Abbas rupanya masih memendam kekesalan terhadap Ahmad Dhani. Ia menyebutkan bahwa apa yang terjadi saat ini terhadap Ahmad Dhani, merupakan 'tebusan' atas perbuatan Ahmad Dhani.

"Mungkin dia waktu itu lolos dari hukuman, saat ini mungkin dia harus tebus segalanya, termasuk status anaknya, termasuk ketika mempermalukan saya dengan cara-cara yang mempermalukan saat itu," ujar Farhat Abbas.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, terkait dugaan makar, Ahmad Dhani sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat berita ini diturunkan, masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.