Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari musisi kawakan Ahmad Dhani. Ia dikabarkan telah ditangkap oleh jajaran pihak berwajib di sebuah hotel di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Disebut, Ahmad Dhani ditangkap bersama beberapa orang diantaranya Ratna Sarumpaet.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Habiburakhman, kuasa hukum Ratna Sarumpaet dan kawan-kawan sekaligus Dewan Pembina ACTA. Ketika itu ia mendampingi Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani yang awalnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kami diperlihatkan surat penangkapan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Kita sempet diskusi dan kita sepakat untuk mendampingi polisi. Kalau bicara nanti di Polda," kata Habiburakhman di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
"Kita iring-iringan, mobil ka Ratna di depan, mobil Ahmad Dhani di belakangnya. Ternyata ga masuk ke Polda Metro, langsung belok ke tol. Dibawa ke sini," lanjutnya.
Dikabarkan pintu kamar hotel Ahmad Dhani didobrak oleh polisi ketika terjadi penangkapan. Namun, terkait hal ini Habiburakhman tak mengetahui. Ia yang sampai lokasi sekitar jam 6 pagi, menyatakan tak melihat aksi pendobrakan tersebut.
"Saya ga tahu. Saya sampai jam 6. Sudah terbuka pintunya ka Ratna tengah bersiap, di luar ada polisi yang menunggu. Saya ga tahu ada pendobrakan," tutur Habiburakhman. "Tapi mereka geledah ke kamar ka Ratna. Aku juga nginep di sana," tukas Inge Mangondang, rekan Habiburakhman.