Sebelum Ditangkap Narkoba, Anggita Sari Marah pada Lelaki Ini

Regina Novanda diperbarui 25 Nov 2016, 23:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Anggita Sari kembali menjadi perbincangan. Perempuan kelahiran Jakarta, 26 Desember 1992 itu ditangkap pihak Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (24/11/2016) atas kepemilikan barang yang mengandung zat psikotropika.

Berdasarkan hasil intrograsi awal, Anggita mengakui mengonsumsi barang bukti yang ditemukan di kediamannya dengan alasan susah tidur. Akibat perbuatannya, Anggita pun dijerat pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

"Tersangka mengaku menggunakan obat-obatan ini sengaja karena dia merasa enak, setelah menggunakan. Yang disampaikan oleh tersangka, kalau tidak menggunakan jenis-jenis psikotropika yang kita sita, dia susah tidur kemudian tidak merasa rileks untuk melakukan kegiatan sehari-hari," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (24/11/2016).

Masih teringat jelas sepekan lalu Anggita Sari membuat geger publik dengan foto yang diunggahnya sendiri di media sosial. Di situ, Anggita memamerkan foto dengan muka lembam. Model seksi majalah pria dewasa ini mengaku telah dipukuli oleh Ronald Hendriadi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Surabaya, Selasa (15/11/2016) dini hari. Tak berapa lama, Anggita pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya jika dirinya telah mengalami pemukulan.

Melalui media sosial pribdinya, Anggita mencurahkan isi hatinya tentang insiden penganiayaan tersebut. Anggita mengaku ditahan di Surabaya dan tak diperbolehkan pulang ke Jakarta oleh Ronald. Ia juga mengaku diancam akan dihabisi dan keluarganya.

Meski telah mengalami insiden penganiayaan, namun cibiran tetap saja menghampiri Anggita Sari kala itu. Anggita dituding hanya mencari sensasi saja. Namun, Anggita pun dengan tegas membantahnya.