Fimela.com, Jakarta Nama Sri Bintang Pamungkas mencuat terkait kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab. Dilansir dari salah satu media nasional, Ketua Partai nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sumawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Syihab lantaran dianggap telah melecehkan Pancasila saat tablig akbar Front Pembela Islam (FPI) beberapa tahun lalu.
Disandingkan dengan kasus tersebut, nama Sri Bintang kembali disebut-sebut. Pasalnya, Sri Bintang pernah melakukan orasi di bawah fly over
Kalijodo, Jakarta Utara. Dia lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah pada Agustus 2016 lalu.
Adalah Laskar Relawan Jokowi (LRJ) yang melaporkan aktivis tersebut. Salah satu media Nasional menulis, LRJ mengatakan, video orasi Sri Bintang langsung tersebar dengan tajuk "Sri Bintang Pamungkas-Pengadilan Rakyat." Orasi tersebut berlangsung dalam sebuah acara bertajuk Pengadilan Rakya: Tangkap dan Adili Ahok.
Sri Bintang Pamungkas lantas dilaporkan dengan tuduhan Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 UU RI No 40 tahun 2008 atas dugaan Tindak Pidana Diskriminasi Ras dan Etnis, yang dituangkan dalam laporan bernomor LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum.