Nikah Siri, Pengacara Gatot Brajamusti Sebut Bukan Pemerkosaan

Anto Karibo diperbarui 23 Nov 2016, 22:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Satu informasi baru diklaim akan membuat pihak CT, wanita yang mengaku korban pemerkosaan dan pelecehan seksual Gatot Brajamusti tak berkutik. Bukti ini menyatakan bahwa ada pernyataan yang sangat jelas tentang pernikahan siri yang dilakukan Gatot dan CT.

Dengan adanya pernikahan secara siri tersebut tentunya akan menggugurkan tudingan CT tentang pelecehan seksual maupun pemerkosaan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti. "Di situ memang ada pernyataan dari orang yang dilaporkan (CT) itu adalah sangat jelas, mereka menyampaikan kalau mau ngapain harus nikahin saya dulu kemudian dinikahilah pada saat itu," kata Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

"Jadi sangat jelas tidak ada unsur perkosaan. Jadi dari pernyataan yang diduga adalah terlapor sangat jelas bahwa mereka mengakui adanya pernikahan siri," lanjut Achmad Rifai.

Namun, disinggung tentang pernikahan siri yang dilakukan oleh keduanya, Achmad Rifai menghindar. Menurutnya konteks saat ini adalah tentang gugurnya tudingan pelecehan seksual maupun pemerkosaan.

"Tidak usah disebutkan tahunnya ya tetapi yang jelas itu adalah permintaan orang yang diduga adalah terlapor (CT). Dan kami punya bukti itu sangat kuat dan konkret," imbuhnya.

Pun dengan barang bukti percakapan yang ditengarai merupakan CT. Kuasa hukum Gatot Brajamusti tersebut ogah membeberkan secara kongkrit perihal barang bukti yang disebut bakal memperkuat posisi mereka secara hukum. "Itu tidak perlu. Yang pasti ada pembicaraannya itu ya, ada pihak-pihak lainnya dari pengakuan tersebut. Jadi bukti-bukti ini sangat jelas," tukas Achmad Rifai.