5 Fakta Soal Makar Jelang Demo 2 Desember

Henry Hens diperbarui 23 Nov 2016, 17:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menyita banyak perhatian. Bahkan rencananya, akan ada demo lagi pada 2 Desember nanti. Tapi rencana tersebut kabarnya akan dilarang pihak berwajib karena berpotensi mengarah pada makar.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencium adanya agenda makar. Kegiatan demo yang disebut sebagai Bela Islam Ketiga itu akan dilakukan dalam bentuk gelar sajadah, Salat Jumat di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Bundaran HI. Terkait adanya informasi tersebut Tito Karnavian mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang tidak boleh dilupakan oleh para demonstran, yaitu mengganggu kepentingan umum dengan menggelar aksi di jalan protokol. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun sempat memberikan sedikit perkembangan soal kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Sekali lagi, terkait kasus ini, Kasus Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir," kata Tito Karnavian.

Terkait adanya kemungkinan gerakan makar dalam demo 2 Desember nanti, Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri akan mencegah hal tersebut. “Kerja sama intelijen untuk melihat mencari dan menemukan siapapun yang ajak demo baik sutradara maupun aktor-aktornya," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (22/11/2016).

Buat kamu yang belum tahu, makar adalah sebuah istilah yang merujuk pada hukum. Makar juga punya sejumlah arti, termasuk yang berhubungan dengan usaha penggulingan pemerintahan yang sah. Lalu apa bedanya dengan istilah kudeta? Berikut ini lima fakta tentang makar, isu yang muncul menjelang rencana demo kasus Ahok pada 2 Desember mendatang.