Senyum Simpul Aa Gatot Usai Diperiksa 7 Jam

Anto Karibo diperbarui 23 Nov 2016, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Gatot Brajamusti berjalan cepat dengan baju tahanan berwarna oranye dan celana bermotif kotak-kotak. Ia tak menghiraukan wartawan yang semenjak siang menunggunya keluar dari gedung Reskrimsus, Polda Metro Jaya.

Di bawah kawalan 3 orang polisi, Gatot segera menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya yang terletak di seberang gedung tempat ia diperiksa. Tak ada kata yang diucapkan olehnya. Hanya seulas senyum yang dipamerkan sembari berlalu.

Juga ketika ditanya tentang pemeriksaan hari ini dan kondisi kesehatannya selama di tahanan, Gatot hanya tersenyum. "Sehat lah kondisinya," kata Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Sekira 7 jam Gatot Brajamusti menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ia masuk ke dalam gedung Reskrimsus sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar pada 18.30 WIB. Menurut sang kuasa hukum, Gatot harus menjawab banyak pertanyaan dari penyidik.

"Ya banyak (pertanyaan), yang jelas menceritakan tentang orang yang memfitnah lah," tutur Achmad Rifai.

Sebelumnya, awal September 2016 lalu CT melaporkan Gatot Brajamusti atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya. Ia menjerat pria yang sering disebut sebagai penasehat spiritual itu dengan pasal 285 KUHP juncto pasal 286 KUHP.

Gatot pun tak terima, ia melaporkan balik CT dengan pasal 310, 311, 317, 318 KUHP dan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Mantan murid Gatot itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu.