Usai Ahok Diperiksa Polisi, Besok Giliran Habib Rizieq

Dadan Eka Permana diperbarui 22 Nov 2016, 22:02 WIB

Fimela.com, Jakarta Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ahok didampingi kuasa hukumnya, keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016) sore.

Menurut Sirra Prayuna, ketua tim kuasa hukum Ahok, kliennya mendapat 27 pertanyaan dari penyidik dan Ahok menjawabnya dengan baik. Seperti dilaporkan jurnalis Bintang.com, Dadan Permana, turut hadir Ruhut Sitompul selaku Jubir pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. 

Melalui pengeras suara, Ruhut mengatakan Ahok tak akan mengeluarkan pernyataan karena lelah setelah menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Usai memberi pernyataan kepada media yang diwakilkan kuasa hukumnya, Ahok pergi meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri.

Setelah Ahok, besok giliran pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ahok. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Rabu (23/11/2016), Rizieq akan dipanggil sebagai saksi namun belum dipastikan apakah sebagai saksi ahli atau saksi biasa.

Begitu juga dengan lokasi pemeriksaan yang belum bisa dipastikan, apakah tetap di Mabes Polri atau di kantor Bareskrim di Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Sebelumnya, Habib Rizieq juga sempat dipanggil sebagai salah seorang saksi saat kasus Ahok masih dalam proses penyelidikan.