Brotoseno Bakal Susul Angelina Sondakh, Masuk Penjara

Teddy Kurniawan diperbarui 18 Nov 2016, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta AKBP Brotoseno, bakal susul Angelina Sondakh masuk bui lantaran tertangkap tangan menerima sejumlah uang. Diduga, kekasih Angelina Sondakh tersebut menerima uang terkait kasus yang tengah ditanganinya, dugaan korupsi cetak sawah. Bersama Brotoseno, diamankan uang senilai Rp3 miliar.

Brotoseno yang menjabat sebagai Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri, ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Jika terbukti bersalah, Brotoseno akan menghadapi kasus hukum yang memungkinkan menjebloskannya ke jeruji besi. Ini tandanya, Brotoseno juga akan mengikuti jejak kekasihnya, Angelina Sondakh yang terlebih dahulu menjadi terpidana atas kasus suap dan korupsi. Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara pada 21 November 2013.

Brotoseno merupakan kekasih Angelina Sondakh. Bahkan santer terdengar keduanya sudah melakukan pernikahan siri. Brotoseno kerap menunjukkan kesetiannya kepada Angelina Sondakh. Secara berkala Brotoseno mengunjungi Angelina Sondakh. Bahkan dalam sebuah wawancara kepada media, Brotoseno mengaku akan menunggu Angelina Sondakh keluar tahanan.

Nama Brotoseno memang dikenal setelah hubungannya dengan Angelina Sondakh terungkap ke publik di saat Angelina Sondakh sedang menghadapi masalah hukum. Saat itu Angelina Sondakh tengah menghadapi perkara kasus korupsi wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.