Fimela.com, Jakarta Perwira menengah Bareskrim Polri AKBP Brotoseno diamankan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa (15/11). Dari tangan bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Propam menyita barang bukti berupa uang senilai Rp3 miliar.
"Ya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan di Bareskrim," ungkap Irwasum Polri, Irjen Dwi Priyatno saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/11), seperti diwartakan Liputan6.com. Dwi menambahkan, Brotoseno diamankan dengan dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi cetak sawah.
"Ya (terkait kasus korupsi cetak sawah di Kalimatan), masih dalam riksa Bareskrim," sambungnya. Meski yang dilakukan AKBP Brotoseno adalah dugaan pemerasan, namun menurut Dwi, tindakan tersebut masuk kategori pungli. Karenanya, tim Saber Pungli menciduk Brotoseno.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Brotoseno ditangkap Selasa, 15 November 2016, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kini, AKBP Brotoseno telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyelidikan. "Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Bareskrim," kata Boy.