Mario Teguh Mencari Provokator Kasusnya dengan Kiswinar

Sutikno diperbarui 17 Nov 2016, 18:35 WIB
Seraya berjalan cepat menuju mobilnya, Mario Teguh menyarankan awak media untuk menanyakan pada kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief. "Bicara sama pak Vidi," kata Mario Teguh. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Udah jadi laporan nih. Hari ini kita dan pak Mario laporkan Deddy Corbuzier di dua acara yaitu satu di Hitam Putih dan satu website, Deeper with Deddy," ujar Vidi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/11). (Adrian Putra/Bintang.com)
Kuasa hukum Mario Teguh menambahkan, bahwa pelaporannya tersebut terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Deddy di jerat dengan pasal KUHP 310, 311, dan UU ITE pasal 27 ayat 3. (Adrian Putra/Bintang.com)
Vidi mengungkapkan alasan hingga pelaporannya ke polisi. Menurutnya, kasus ini bukan saja untuk menjerat presenter berkepala plontos tersebut, melainkan mencari dalang pada kasus Kiswinar dan Mario Teguh. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Ini akan mengungkap semua yang terlibat, bukan DC secara khusus. Nanti akan ada proses penyelidikan, turut serta terlapor siapa saja yang terlibat. Nanti akan ketahuan provokatornya, siapa yang nunggangi. Semua kena," ujar Vidi.(Adrian Putra/Bintang.com)
Mario Teguh melaporkan Deddy Corbuzier dengan nomor laporan LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Kasus ini berawal dari penayangan wawancara Deddy Corbuzier dengan Kiswinar di salah satu televisi swasta. (Adrian Putra/Bintang.com)
Motivator Mario Teguh beranggapan, bahwa kisruhnya dengan Kiswinar, pria yang mengaku sebagai anaknya, itu jadi konsumsi publik lantaran acara yang dipandu oleh Deddy Corbuzier. (Adrian Putra/Bintang.com)