Kriteria Pengendara yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2016

Asnida Riani diperbarui 17 Nov 2016, 08:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Selama dua pekan, yakni 16-29 November 2016, Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran menggelar Operasi Zebra dengan sasaran pengendara yang tak patuh aturan berlalu lintas. "Targetnya menegakkan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana di Jakarta, Rabu (16/11), seperti dimuat Antara.

Polisi lalu lintas, kata Suntana, akan menegakkan hukum terhadap pengendara 'nakal' yang melawan arus, menghentikan penumpang sembarangan atau pemotor yang tak menggunakan pelindung kepala. Menurut pengakuan Sutana, personel yang terlibat Operasi Zebra Jaya 2016 ini mencapai 2.700 orang, termasuk dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan TNI.

Suntana mengatakan, petugas menyebar di sejumlah lokasi yang rawan terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. "Petugas juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif kepada pengendara," sambungnya. Di samping itu, Sutana juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas guna mengurangi jumlah kecelakaan.

Menurut Suntana, ketertiban berlalu lintas merupakan cermin budaya tertib masyarakat Indonesia. Berbicara Operasi Zebra 2016, sebagaimana dilaporkan Antara, gelaran ini telah berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, beberapa wilayah di Jawa Timur dan Sumatera Barat.