Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surat Al Maidah ayat 51. Karena pernyataannya itu, Ahok pun dinilai menistakan agama. Pada Rabu, (16/11/2016), Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa persnya telah menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait pernyataannya tentang Surat Al Maidah ayat 51.
Menanggapi hal tersebut, musisi yang juga Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani mengatakan tidak mau ambil pusing dengan kasus Ahok. Ia lebih memilih untuk fokus pada kampanye di Bekasi.
"Saya udah pensiun dari urusan Ahok. Karena saya mau fokus ke Bekasi. Tapi begini, kalau plan A, sebenarnya menurut saya Ahok bebas. Tapi ini plan B, justru dia jadi tersangka," ucap Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu petang (16/11/2016).
Soal status penetapan Ahok sebagai tersangka, musisi kelahiran 26 Mei 1972 ini menegaskan seharusnya Ahok dipenjara meski ada kemungkinan besar bebas. "Ahok, bisa bebas murni itu susah. Tapi meski begitu saya maunya Ahok dipenjara. Meski dia jadi tersangka tapi kemungkinan dia bebas tetap ada," tegasnya.
Pentolan grup band Dewa 19 ini tidak mau ambil pusing dengan kelanjutan kasus Ahok berikutnya. "Ahok bebas saya senang, Ahok tersangka saya juga senang. Susah buat di jelasin. Saya orang yang menolak Ahok, meskipun saya bukan siapa-siapa," tandas Ahmad Dhani.