Fimela.com, Jakarta Gatot Brajamusti dengan tegas mengatakan bahwa sang pelapor, CT sudah tidak perawan ketika melakukan hubungan seksual dengannya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Achmad Rifai menanggapi tudingan adanya pemerkosaan yang disertai dengan direnggutnya keperawanan CT.
Menurut Rifai, sesuai keterangan yang diberikan oleh Gatot, sebelum melakukan hubungan seksual dengan CT, kliennya menanyakan terlebih dahulu tentang status CT. Ketika itu CT mengaku sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelumnya.
"Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan. Sebenarnya mereka kenal dah lama. Diakui mereka pernah berhubungan, antara terlapor dan pelapor," kata Achmad Rifai di kantornya, Gedung Lippo, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Keterangan itu juga disampaikan Gatot Brajamusti kepada penyidik ketika ia diminta keterangan. "Dijelaskan terlapor, saat itu ia menanyakan kepada pelapor, apakah sudah pernah lakukan hubungan seksual, dia jawab sudah ama pacar saya," imbuhnya.
Bahkan, sebelum terjadi hubungan seksual dengan Gatot Brajamusti, CT mengakui bahwa dirinya benar-benar melakukan persetubuhan dengan kekasihnya. "(CT) ditanya, apakah kamu sampai keluar, dia jawab keluar dua kali," ucapnya.
Dari percakapan yang dilakukan antara Gatot Brajamusti dan CT ketika itu, maka kuasa hukum mengambil kesimpulan bahwa tidak ada kasus pemerkosaan ataupun pelecehan seksual yang dilakukan Aa Gatot.
"Artinya dimana perkosaan, pelecehan seksual. Ga masuk akal ketika dia ngaku seperti itu. Makanya ini ada miskomunikasi dalam proses hukum," tukas Achmad Rifai.