Fimela.com, Jakarta Usai dilakukan tes DNA antara Mario Teguh dan Kiswinar, terungkap jika Mario Teguh telah mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. Pengakuan tersebut juga dikuatkan salah satu kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Syarief dalam pernyataan di beberapa media.
Ferry Amahorsea, kuasa hukum Kiswinar dan Ibu Ariyani menegaskan, pihaknya menganggap pengakuan itu sebagai 'lucu-lucuan' saja lantaran tidak pernah ada bukti tertulis resmi yang ditujukan kepada pihak Kiswinar. Begitupula saat diajukan pertanyaan, apakah hal tersebut merupakan sinyal damai dari pihak Mario Teguh.
"Itu kan pengakuan dia. Kita tahunya dari media dan pengakuan kepada penyidik, kita nggak baca BAP-nya. Kita nggak gubris statement itu (anak kandung)," ujar Ferry Amahorsea, kuasa hukum Kiswinar saat berbincang dengan Bintang.com, Selasa (15/11/2016).
Pihak Kiswinar juga belum bisa memastikan, adakah kemungkinan kasus Kiswinar dan Mario Teguh berakhir damai.
"Begini, dia (Mario Teguh) punya 18 pengacara dan bisa bikin somasi. Kok nggak bisa bikin ke kita kalau pernyataan ke media (tentang anak kandung) benar. Bikin dong kan bisa juga ditulis proposal usualan perdamaian. Ini kan nanti jadi fakta. Kita bekerja berdasarkan fakta," ujar Ferry lebih lanjut.
Ferry juga mengingatkan, jika laporan pihaknya ke kepolisian bukan karena tes DNA, melainkan pasal lain terkait fitah dan pencemaran nama baik.
"Tes DNA merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik," ujar Ferry lebih lanjut.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Kiswinar dan Mario Teguh telah melakukan tes DNA di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Hasil tes tersebut, diperkirakan akan sampai ke tangan penyidik dua pekan kedepan.