Fimela.com, Jakarta Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh kembali menyatakan dengan tegas, kliennya tidak pernah menyangkal status Ario Kiswinar sebagai anaknya. Pasalnya, nama Mario Teguh sudah tertera jelas sebagai ayah dari Ario Kiswinar di akta kelahiran yang diterbitkan dalam masa pernikahannya dengan Ariyani.
"Tak ada yang perlu diakui, karena tak ada yang disangkal. Semua sudah tertera di akta kelahiran," tegas Vidi Galenso Syarief singkat saat dihubungi Bintang.com, Selasa (15/11/2016).
Sementara itu, baik Mario Teguh, Kiswinar, maupun Ariyani sudah melaksanakan serangkaian tes DNA. Tes tersebut dilakukan pada Selasa 8 November 2016 di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.
Menurut Ferry Amarhosea selaku kuasa hukum Kiswinar dan Ariyani, pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah penyidik. Tak seperti tes DNA yang selama ini dikenal lewat darah, tes DNA kali ini hanya menggunakan sample dari rongga mulut.
"Sekitar jam 11 siang, Kiswinar dan Ibu Ariyani diperiksa dan diambil sampel bagian rongga mulut, dinding kanan kiri, langit-langit serta bagian bawah rongga mulut. Nggak diambil darah karena peralatan mereka sudah canggih," ujar Ferry kepada Bintang.com melalui sambungan telepon, Jumat (11/11/2016).
Tes DNA merupakan langkah untuk membuktikan apakah Mario Teguh adalah ayah biologis Ario Kiswinar atau bukan. Sementara itu, hasil tes diperkirakan akan sampai ke tangan penyidik dua pekan setelah pemeriksaan.