Fimela.com, Jakarta Donald John Trump, terpilih menjadi presiden Amerika Serikat ke-45. Ia unggul dalam hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden Amerika Serikat.
Sebagaimana dilansir Washington Post, Trump berhasil meraih 276 electoral vote, sedangkan Hillary Clinton hanya meraih 218 electoral vote. Dengan perolehan ini berarti Trump telah melampaui ketentuan 270 electoral vote yang harus direbutnya untuk memenangkan pilpres.
Trump unggul atas Hillary Clinton lewat serangkaian kemenangan di negara bagian Florida, Ohio, Lowa dan North Carolina. Sementara Clinton unggul di Virginia dan Nevada. Kemenangan Trump di Wisconsin yang membuatnya mendapat lebih dari 270 electoral.
BBC melaporkan, Trump mengaku Hillary Clinton telah menelpon untuk mengakui kekalahannya. "Hillary sudah bekerja keras dan bekerja sangat keras dalam periode yang panjang dan kita berutang terima kasih yang besar padanya atas jasanya pada negara ini," kata Trump.