Fimela.com, Jakarta Amerika Serikat (AS) akhirnya punya presiden baru. Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika ke 45 setelah mengalahkan pesaingnya, Hillary Clinton dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 8 November 2016 waktu AS.
Seperti dilansir dari Washington Post, Rabu (9/11/2016), Trump sudah meraih 276 electoral vote, sedangkan Hillary Clinton hanya meraih 218 electoral vote. Dengan perolehan ini Trump berarti sudah melampaui ketentuan 270 electoral vote yang harus direbutnya untuk memenangkan pilpres.
Menurut Washington Post, jika dia menang di Michigan atau Wisconsin, North Carolina dan New Hampshire, maka Trump adalah pemenang Pemilu AS kali ini. Dan ternyata hal itu benar-benar terwujud.
Seperti dilansir dari antaranews, tanda kemenangan sudah Trump terlihat ketika dia merebut dua negara bagian massa mengambang (swing state) penting, yaitu Ohio dan Florida yang empat tahun lalu memilih calon presiden dari Partai Demokrat, Barack Obama.