Fimela.com, Jakarta Usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016), Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak banyak bicara. Dalam pemeriksaan Ahok hari ini, ia kembali diminta keterangannya sebagai saksi. Ahok tidak bersedia menjelaskan soal keterangannya dan memilih langsung masuk ke dalam mobilnya dengan alasan ingin makan karena lapar.
Yang memberikan keterangan dalam pemeriksaan selama sembilan jam tersebut adalah Kombes Rikwanto selaku Kabag Penum Mabes Polri sekaligus Analis Kebijakan Madya Divisi Humas. “Video (yang diunggah di media sosial) memang tidak lengkap karena durasi aslinya cukup panjang sekitar satu jam lebih. Tapi saya tidak bisa menjawab apakah hal itu mempengaruhi penyelidikan atau tidak,” tutur Rikwanto.
Mengenai video yang diunggah oleh Buni Yani, ternyata tidak mentranskrip keseluruhan isi pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut. “Yang jelas transkrip beda dari aslinya. Kata ‘pakai’ ditinggalkan namun ada tidaknya unsur pidana dalam hal tersebut akan ditentukan saat penyelidikan dan gelar perkara yang rencananya akan digelar pada pekan depan,” jelas Rikwanto.
Di pekan ini, pihak kepolisian akan fokus memanggil sejumlah saksi lagi. Setidaknya ada 8 orang saksi lagi yang bakal dipanggil, salah satunya adalah Buni Yani yang rencananya akan dipanggil lagi sebagai saksi pada hari Kamis (10/11/2016) mendatang. Mengenai kemungkinan apakah kasus Ahok ini akan berlanjut sampai ke pengadilan, Rikwanto belum bersedia menjawab.
“Nanti kita lihat saja saat gelar perkara apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,” tukas Rikwanto. Setelah pemeriksaan Ahok hari ini, kita tunggu saja bagaimana kasus penistaan agama yang mendorong terjadinya demo besar-besaran pada 4 November kemarin.