5 Fakta Buni Yani, Pengunggah Video Ahok

Henry Hens diperbarui 07 Nov 2016, 17:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama Buni Yani mendadak dikenal publik sejak video dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebar di dunia maya. Tindakan Buni mengunggah video kontroversial tersebut kian menimbulkan gejolak pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Selain mendapat pujian, banyak juga kecaman serta teror dan ancaman yang didapat Buni Yani. Hal itu membuatnya mengajukan permohonan perlindungan kepada pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (PLSK). Permohonan ini diajukan pada 11 Oktober 2016 silam oleh Buni Yani yang didampingi oleh kuasa hukumnya Aldwin Rahadian M, SH., M.AP.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai membenarkan kalau pihak mereka sudah didatangi oleh Buni Yani yang didampingi kuasa hukumnya untuk meminta perlindungan. "  Lalu, di antara banyak terpaan kabar negatif maupun tidak, siapa sebenarnya sosok Buni Yani?

Kalau melihat laman Facebook pribadinya, tak banyak yang bisa diketahui, selain ia tinggal di Depok dan mengajar sebagai dosen di London School. Terkait informasi tersebut, dalam sebuah wawancara dengan Antara, Buni memang mengaku sebagai pemegang KTP Depok dan bekerja sebagai dosen di salah satu kampus London School di Jakarta tersebut.

Lalu fakta-fakta atau informasi apa lagi yang bisa diketahui dari seorang Buni Yani? Berikut ini lima fakta tentang Buni Yani, yang didapat dari wawancara melalui telepon dan dari Antara News.

What's On Fimela