Pasca Aksi Damai 4 November, Rumah Ahok Dijaga Ketat

Asnida Riani diperbarui 07 Nov 2016, 07:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Pasca aksi damai 4 November, kompleks rumah Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijaga ketat. Berdasarkan laporan Liputan6.com, demi mencapai kediaman pribadi Ahok di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pengunjung harus melalui pemeriksaan setidaknya di tiga pos satpam.

Seperti pengamatan Liputan6.com, Minggu (6/11), asal berpenampilan rapi dan tak mencurigakan, pengunjung langsung diizinkan masuk tanpa pemeriksaan di pos penjagaan pertama. Namun jika membawa kendaraan, baik roda dua maupun empat, pengunjung harus memperlihatkan wajah dan identitas.

Melewati pos kedua menuju rumah Ahok, pengunjung akan ditanyai lebih rinci, termasuk perihal identitas, tujuan kunjungan, hingga orang yang akan ditemui. Kedatangan pengunjung juga lebih dulu dikonfirmasi dengan penghuni rumah atau orang yang hendak ditemui. Selain itu, identitas pengunjung juga diperiksa berulang kali oleh sejumlah satpam sambil empat kamera CCTV merekam setiap gerakan.

Namun demikian, aturan di atas tak berlaku jika pengunjung datang mengendarai kendaraan roda empat. Petugas hanya akan meminta pengunjung menurunkan kaca pintu kendaraan dan menyebutkan tujuannya. Lalu, satpam akan memberi kartu pengunjung. Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, tak ada prajurit TNI ataupun polisi yang terlihat bersiaga di kompleks perumahan Ahok meski bisa dikatakan penjagaannya cukup ketat.

Berdasarkan hasil penelusuran Liputan6.com, terdapat tiga pintu masuk menuju rumah Ahok, di mana ketiganya memiliki pos yang masing-masing dijaga lima sampai 11 satpam. Ketiga pintu masuk tersebut bermuara di pos kedua yang 8 sampai 15 satpam. Setelahnya, ada pos ketiga yang di persimpangan dekat kediaman Ahok, di mana terlihat ada tiga penjaga. Lalu, setiap 15 menit terlihat dua satpam berpatroli menggunakan sepeda motor.

What's On Fimela