Fimela.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, kembali bisa menghirup udara di luar bui bertepatan dengan Hari Pahlawan, Kamis (10/11) mendatang, setelah delapan tahun dipenjara. Berdasarkan laporan Liputan6.com, lelaki yang kini berusia 63 tahun tersebut bebas bersyarat dari masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
"Setelah bebas, hal pertama pasti saya akan membiasakan diri lagi. Kan pasti beda suasananya dengan delapan tahun di dalam sini," ucap Antasari kepada Liputan6.com di Lapas klas I Tangerang, Sabtu (29/10). Ia pun mengaku berharap bisa jadi warga negara yang baik. "Yang penting bagi saya adalah jika memang tenaga dan pikiran saya masih berguna bagi masyarakat, saya lakukan," sambungnya.
Selain acara perpisahan dari para penghuni Lapas, rencananya adik kandung Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, akan menjemput ketika Antasari Azhar bebas. Lelaki yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman ditambah remisi ini mengaku punya hubungan baik dengan keluarga korban Nasrudin Zulkarnaen sejak sidang putusan 2010 silam.
Bahkan, kata Antarasai, ketika enam bulan menghuni Lapas Klas I Tangerang, Andi Syamsudin sempat menjenguk. "Saat itu dia juga mengungkapkan 'saya tidak yakin bapak pelakunya,' dia juga yakin ada aktor di balik kematian kakaknya. Cuma nggak saya tanya lagi," ungkap Antasari.
Dalam pertemuan itu pula Andi Syamsudin mengaku curiga ada orang besar di balik kematian kakaknya. Namun soal siapa, Antasari mengaku tak ingin mengorek lebih jauh. Sebagaimana dimuat Liputan6.com, Antasari Azhar mengatakan sudah ikhlas dengan masa lalunya "Dendam, kecewa dan marah saya akan saya tinggalkan di LP ini. Saya akan menatap masa depan dengan hati bersih," ucapnya.