Ahok Menyatakan Siap Dipenjara, Ini Komentar Buni Yani

Edy Suherli diperbarui 06 Nov 2016, 19:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Ahok mengatakan dirinya siap dipenjara dan siap menjalani proses hukum jika dianggap melecehkan agama dan membuat kacau negeri ini. Namun pernyataan lanjutan dari pria bernama lengkap Basuki Basuki Tjahaja Purnama itu, Buni Yani juga harus bertanggungjawab. Apa komentar Buni Yani soal pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta non aktif ini?

Buni Yani melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian M, SH., M.AP mengatakan apa yang dikemukakan Ahok adalah pernyataan jantan. "Bagus kalau dia mengatakan seperti itu. Tetapi soal Pak Buni yang diminta bertanggungjawab, apa yang harus dia pertanggungjawabkan? " katanya retoris kepada Bintang.com yang menghubunginya pada Minggu (6/11/2016).

Aldwin melanjutnya, sesungguhnya apa yang dilakukan Buni Yani adalah upaya mengkritisi seorang pemimpin. "Yang dilakukan Pak Buni adalah mengkritisi pernyataan seorang pemimpin, dalam hal ini adalah Gubernur DKI Jakarta, Pak Ahok. Dia dalam sebuah temu wicara di Kepulauan Seribu mengatakan hal yang sensitif. Semustinya hal seperti itu tidak ia kemukakan di depan publik," katanya.

Soal mengapa Buni Yani kemudian mengunggah rekaman itu di media sosial lewat akun pribadinya dan menjadi viral, Aldwin punya jawaban sendiri. "Buni mengunggah itu di laman media sosial karena ingin mengetahui apa reaksi dari publik atas pernyataan pemimpin yang seperti itu. Yang perlu saya jelaskan juga bahwa Pak Buni itu bukan orang pertama yang mengunggah rekaman video itu. Yang lebih dulu mengunggah adalah akun media NKRI dan pihak pemda sendiri. Lalu mengapa Pak Buni yang dikejar. Dia seolah-olah  menjadi sasaran dan menjadi pemicu yang yang terjadi kemarin, demo besar pada 4 November 2016," ujarnya.

Sementara itu soal kemungkinan Buni Yani menjadi orang yang dianggap bertanggungjawab atas terjadinya demo 4 November 2016, dan berpotensi menjadi tersangka Aldwin akan melakukan perlawanan. "Kita akan lawan tindakan ini. Belum apa-apa Pak Buni sudah dikatakan akan menjadi tersangka. Ini apa-apaan, berani tidak pihak kepolisan mengatakan hal yang sama untuk Pak Ahok. Makanya kami akan menuntut keadilan," tandas Aldwin.

Sampai berita ini diturunkan Buni Yani masih diungsikan di sebuah tempat yang aman. Soalnya banyak teror dan ancaman  yang diterimanya setelah mengunggah video temu wicara Ahok dengan masyarakat Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu. Dalam salah satu pernyataannya Ahok dianggap melecehkan agama Islam dengan menyitir surat Al Maidah ayat 51. Persoalan kemudian membesar setelah rekaman itu diunggah di media sosial dan menjadi viral.

What's On Fimela