Selamat, Ayu Ting Ting Dinobatkan Jadi Artis Duta Pajak

Altov Johar diperbarui 05 Nov 2016, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Ayu Ting Ting tengah berbahagia. Sebagai warga Depok, ia dinobatkan menjadi Artis Duta Pajak Kota Depok. Penobatan tersebut berlangsung pada Sabtu (5/11/2016) di kantor Walikota Depok. Ayu diangkat sebagai ikon pajak khususnya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang sejak beberapa tahun terakhir pengelolaannya diserahkan ke pemerintah daerah.

Sebagai duta pajak, Ayu Ting Ting tentunya harus banyak belajar tentang perpajakan, terutama PBB. Namun ia tidak khawatir, sebab saat ini sudah banyak referensi yang bisa didapatkannya.

"Alhamdulillah dari dulu sudah bayar pajak sendiri. Sejak mendapatkan honor, sudah bayar pajak. Saya sudah punya manajemen besar. Perusahaan besar pasti semuanya diurus," ujar Ayu Ting Ting.

Sebagai seorang duta, Ayu Ting Ting harus mencontohkan kepada masyarakat. Ia mengaku memiliki semangat untuk terus mematuhi aturan pajak yang berlaku.

"Pastinya yang tadinya bayar agak telat harus lebih taat. Pastinya cukup berat ya jadi duta, tapi ya dijalani saja," ujar Ayu Ting Ting.

Lebih lanjut, Ayu Ting Ting berharap, masyarakat juga dapat taat membayar pajak. Karena dari setiap rupiah yang dibayarkan, Ayu menegaskan, hal tersebut diperuntukkan untuk pembangunan di Indonesia.

"Saya akan jalan menyosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak," tegas Ayu Ting Ting.