Fimela.com, Jakarta Aktor Restu Sinaga pada 2 Juni 2016 lalu ditangkap lantaran terbukti memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis happy five dan dumolid. Dalam persidangan pun ia mengaku bahwa apa yang ia konsumsi tersebut memang sebagai penambah stamina di tengah kesibukannya di dunia hiburan. Tak hanya happy five dan dumolid, zat narkotika lainnya yakni kokain pun juga sempat dikonsumsinya. Ini juga ia konsumsi untuk menjaga staminanya agar tetap fokus.
"Masalah kokain itu memang tadi Restu bilang dia sempat make juga supaya fokus. Jadi dia pakai 1 gram itu bisa untuk 3 minggu atau berbulan-bulan. Karena dia pakai sedikit. Tujuannya hanyalah untuk fokus. Karena di dunia seni selain energi harus memiliki kemampuan berfikir yang fokus," kata Dr. Agung Sihombing, S.PT, SH, MA selaku kuasa hukum Restu Sinaga usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
"Nah ketika inilah dia nggak sadar kalau kokain ini membuat sistem metabolisme tubuhnya menurun. Di sisi lain dia harus pakai untuk membuat fokus, malamnya capek tapi enggak bisa tidur, makanya dia pakai dumolid itu. Tapi memang kokain tidak terlalu penting banget dia pakai. Makanya waktu saat tes urine, semua negatif kokain saja yang positif," sambungnya.
Usai menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Restu dinyatakan negatif kokain namun positif happy five dan dumolid. "Setelah dianalisa ketergantungannya akan happy five dan dumolid itu sedang ke berat," jelasnya.
Adapun dalam persidangan, Restu diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta kronologisnya ia mendapatkan atau mengonsumsi zat terlarang tersebut. "Agenda hari ini hanya keterangan dari saya, hakim dan jaksa mendengarkan kronologis kejadian dari saya, berjalan dengan lancaran semoga kedepannya lebih lancar lagi," tandas Restu Sinaga.