Fimela.com, Jakarta Merasa namanya dirugikan, Bella Shofie menjalani sidang atas laporannya terhadap hatersnya, pria berinisial AM yang mengunggah video kompilasi parodi serta sejumlah foto dirinya. Menurut Bella Shofie, tindakan AM tersebut merupakan pelecehan pada dirinya. Kemudian Bella melaporkan AM ke Polda Metro Jaya.
"Agenda sidang pertama kasus laporan Bella Shofie terhadap AM yang mengupload video, ada 49 video. Isinya pelecehan terhadap klien kami, hari ini sidang pertama. Agendanya mendengarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi," ucap Minola Sebayang selaku kuasa hukum Bella Shofie usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
"Dia (AM) menghina saya, harga diri saya diinjak-injak, saya melaporkan dan sekarang sidang. Dia dikenakan pasal 27 ayat 3 UU ITE, di mana disebutkan tidak boleh menyebarkan video dalam bentuk pelecehan. Dan itu sudah memenuhi unsur dan bukti," kata Bella.
Meski mengaku telah memaafkan AM atas tindakan yang tidak menyenangkan hatinya, Bella mengatakan proses hukum tetap terus berjalan. "Tadi di persidangan aku nggak liat dia sama sekali, nggak tega. Karena nggak tega, tapi jujur aku udah maafin tapi pidana tetap harus berjalan," terang Bella Shofie.
Laporan yang dibuat Bella Shofie, menurutnya adalah bukti pelajaran bagi siapapun yang berkomentar negatif dan merendahkan orang di sosial media. "Aku udah maafin, aku kira cukup jadi pelajaran. Tapi soal itu kita serahkan ke hakim," tandas Bella.