Jalani Rehabilitasi, Berat Badan Restu Sinaga Naik 4Kg

Syaiful Bahri diperbarui 04 Nov 2016, 05:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Tersangka kasus narkoba, Restu Sinaga pada Kamis (3/11/2016) menjalani sidang lanjutan dengan agenda memberikan keterangannya kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Semenjak tertangkap tangan mengkonsumsi happy five dan dumolid di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2016 lalu, Restu digelandang ke rumah tahanan.

Namun lantaran mendapatkan rekomendasi untuk rehabilitasi, selama 3-4 bulan terakhir membuat kondisi Restu kini semakin sehat dan membaik. "Rekomendasi BNN ke Polres untuk Restu agar direhabilitasi dikabulkan. Makanya sekarang 3-4 bulan ini Restu disitu. Tubuhnya mulai mendapatkan peningkatan berat badan 4 kilo, makannya mulai oke. Karena ada dokter yg menjaga dan merawat setiap minggu. Ada konsultasinya. Itu yang kita harapkan ke depannya lebih baik," ucap Jaswin Damanik selaku kuasa hukum Restu Sinaga saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Ditemui usai persidangan, Restu Sinaga terlihat semakin bugar postur tubuhnya. Ia mengaku telah menjalani program pemulihan diri selama direhabilitasi. "Restu, Kabar gimana?," tanya wartawan. "Kabar baik," jawabnya seraya melempar senyum.

"Terlihat segar nih, jauh lebih fresh," kata wartawan. "Ya, saya bisa meneruskan program pemulihan saya, rehabilitasi jadi lebih seger, fresh bahkan berat badan naik nih sampai 4 kg," kata Restu.

Bertambahnya berat badan Restu diakuinya lantaran memang jarang menjalani aktivitas olahraga seperti sebelumnya. Restu memang dikenal memiliki hobi olahraga, namun ketika kasus narkoba menjeratnya, ia hampir tidak pernah lagi menjalani hobinya tersebut.

"Olahraga jadi agak berkurang, tapi masih jalan terus, tapi kan karena mungkin aktivitas keluar ruangannya enggak kali ya, makanya jadi nambah berat badan," katanya. "Selama rehab, saya jalani Yoga, ada pelatihan pernafasan, saya olahraga sendiri juga, lari-lari sendiri," tandas Restu Sinaga.

What's On Fimela