Diperiksa, Mario Teguh Bawa Bukti Rekaman Pengakuan Ariyani

Rivan Yuristiawan diperbarui 03 Nov 2016, 13:03 WIB

Fimela.com, Jakarta Sesuai yang sudah diagendakan pihak penyidik Resmob Polda Metro Jaya akhirnya memanggil Mario Teguh. Pemanggilan sang motivator oleh pihak kepolisian dalam rangka mendalami keterangan terkait laporan Ario Kiswinar terhadap pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh di sebuah stasiun televisi swasta.

Menyambangi Polda Metro Jaya pukul 11.30 WIB, Mario Teguh datang ditemani tim kuasa hukumnya Elza Syarief. Terkait pemanggilannya tersebut, Mario Teguh mengaku sudah siap membeberkan semua keterangan yang sebenarnya terjadi di masa lalunya.

"Kita siapkan bagaimana peristiwa yang sebenarnya dengan bukti-bukti yang ada. Dasar itu yg akan kita pakai untuk menjawab pertanyaan penyidik," ungkap Elza Syarief saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016).

Siap membeberkan apa yang terjadi sehingga membuat pernyataan dalam sebuah tayangan live yang dianggap melecehkan pihak Kiswinar, Mario Teguh menyertakan beberapa bukti guna menguatkan argumentasinya di depan penyidik. Termasuk bukti rekaman pernyataan Ariyani Soenarto di sebuah wawancara yang diunggah di sosial media yang mengatakan sengaja menyamarkan identitas Ario Kiswinar yang dikatakan Ariyani bukan anak kandung Mario Teguh.

"Harus jelaskan yang sebenarnya, dari akte kelahiran itu menyatakan kita sudah mengakui Kiswinar itu anaknya, kita siapkan semua. Kita tidak akan bicara diluar fakta yang ada, kita bawa bukti-bukti berita di media massa, rekaman pernyataan Ariyani di media kita bawa semua," tambah Elza Syarief.

Memang sebelumnya, upaya Kiswinar mendapatkan pengakuan anak dari Mario Teguh berujung panjang. Dimulai dari pernyataan Mario di sebuah acara televisi, Ario Kiswinar lantas melaporkan sang ayah atas dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan Mario Teguh yang sempat mengatakan Ario Kiswinar merupakan anak hasil perselingkuhan Ariyani Soenarto dengan pria lain.

What's On Fimela