Soal Al Maidah 51, Mabes Polri Siap Periksa Ahok 7 November 2016

Dadan Eka Permana diperbarui 03 Nov 2016, 23:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rencananya akan diperika Bareskrim Mabes polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin, 7 November 2016.

"Insyaallah Senin akan diperiksa," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam program Mata Najwa yang ditayangkan, Rabu (2/11/2016).

Ahok harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan sejumlah kelompok karena dianggap menistakan agama. Ahok seperti diketahui mengutip ayat di Surat Al Maidah saat berpidato di hadapan masyarakat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Ahok sendiri sebelumnya sudah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada 24 Oktober. Ahok mengaku kedatangannya atas inisiatif sendiri untuk menyelesaikan polemik yang terjadi atas kasus tersebut.

Ahok menjelaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menghina atau menistakan agama Islam akibat ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51.

Terkait ucapannya itu juga, Ahok sudah meminta maaf kepada seluruh umat muslim pada Senin 10 November 2016 di kantornya, Bali Kota Jakarta,

"Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," kata Ahok.

What's On Fimela