Polisi Masih Perlu Banyak Bukti Terkait Kasus Mario Teguh

Rivan Yuristiawan diperbarui 03 Nov 2016, 13:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih terus dalami bukti-bukti terkait kisruh antara anak dan bapak yang terjadi pada Kiswinar dan Mario Teguh. Salah satunya dengan mengumpulkan berbagai bukti baik keterangan saksi maupun bukti tertulis yang terkait pernikahan Mario Teguh dan Aryani Soenarto.

"Masih banyak yang mau kita penuhi. (keterangan) Dari Mario Teguh dan saudara-saudaranya. Kemudian dari catatan sipil yang mengeluarkan akte kelahiran. Kemudian dari KUA yang waktu bersangkutan masih pertama kali melakukan pernikahan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Nantinya, setelah menemukan bukti yang dianggap cukup, pihak kepolisian akan segera mengonfirmasi temuan tersebut pada pihak pelapor, dalam hal ini Ario Kiswinar dan ibunya, Ariyani Soenarto.

"Kemudian kita koordinasi dengan pelapor. Ini juga terkait dengan kata-kata pelapor (Kiswinar) saat diwawancarai salah satu stasiun televisi. Tentunya kita akan bertebaran lagi dengan hukum pidana," tambah Awi.

Awi juga menegaskan proses hukum yang menjerat Mario Teguh terkait laporan pihak Kiswinar masih jauh dari kata rampung. Sebelum menetapkan status hukum pada Mario Teguh, nantinya pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara guna melengkapi bukti-bukti sebelum berkas dikatakan rampung. "Kita masih pemeriksaan. Tentunya kita belum bisa menyimpulkan apa pun. Untuk hasil pemeriksaan, penyidik mencari bukti yang cukup. Tentunya nanti kita akan gelar perkara," tandas Awi.